“Transparansi dan Kerja Cerdas, Kunci Kepercayaan Publik Terhadap KPU dan Panwaslu”

Rabu, 13 Januari 2016

Pada 9 Desember lalu, Sumbawa juga ikut melaksanakan Pilkada untuk memilih Bupati dan Calon Bupati Sumbawa periode selanjutnya. Pada hari itu rakyat berbondong-bondong berpartisipasi untuk  menyukseskan Pilkada serentak tersebut. Akan tetapi, berlangsungnya Pilkada yang aman dan tertib tersebut tidak lepas dari peran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu)  yang telah melakukan tugas dan fungsinya dengan baik. Kedua lembaga tersebut memang memiliki tugas dan fungsi yang berbeda, tapi pada dasarnya kedua lembaga tersebut memilik satu tujuan yaitu menciptakan Pilkada yang “luberjurdil” seperti keinginan semua orang. Meski demikian, untuk mencapai tujuan tersebut tidaklah mudah, diperlukan banyak sekali usaha dari KPU dan Panwaslu sendiri.

Panitia Pengawas Pemilu atau yang biasa kita kenal dengan Panwaslu, adalah orang-orang yang dipilih oleh Badan Pengawas Pemilu untuk mengawasi pelaksanaan pemilu. Jalannya pemilu yang diawasi panwaslu bukan hanya dari segi pelaksanaan pemilu, tapi juga pra dan pasca pemilu dan juga mengawasi  para kandidat, para pemilih, kpu, dan juga tim sukses penyelenggara kampanye. Panwaslu menekankan bahwa panwaslu dalah lembaga yang berdiri sendiri, sehingga tidak akan ada keberpihakkan pada salah satu kandidat yang ada. Ketidakberpihakan tersebut dijamin pada saat mereka terpilih menjadi panitia pengawas pemilu. Ketua Panwaslu Kabupaten Sumbawa, Mahyuddin Soud,S.Pd mengatakan bahwa selain jaminan dan sumpah saat mereka terpilih, transparansi dalam mengawasi pelaksanaan pemilu menjadi syarat utama mereka dalam melaksanaan tugas dan mengusut pelanggaran dalam pemilu. Misalnya pada saat ada perkara dugaan black campaign, ada perkara mengenai pemilih, Panwaslu haruslah objektif dalam mengusut perkara yang ada. Sehingga, dengan adanya transparansi tersebut, kepercayaan publik terhadap kinerja Panwaslu menjadi baik. Hal itulah yang membuat panwaslu dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, dapat kita lihat dari berjalannya pemilu di Kabupaten Sumbawa yang aman, tertib, dan juga perkara-perkara mengenai pelanggaran pemilu dapat diselesaikan tanpa menimbulkan perkara yang lebih besar.

Tidak jauh berbeda dengan panwaslu, KPU sebagai komisi atau badan yang menyelenggarakan pemilu, KPU juga tidak boleh berpihak kepada siapapun. KPU memiliki tugas menyelenggarakan pemilu, melakukan sosialisasi, menerima pendaftaran calon kandidat, dan lain sebagainya. Dalam lembaga KPU, rentan sekali adanya pandangan negatif terhadap KPU sendiri, karena terkadang akan tetap ada sebagian orang yang tidak mempercayai KPU. Hal itu, diungkapkan oleh ketua KPU Kabupaten Sumbawa, Syukri Rahmat, S.Ag, bahwasanya yang dapat dilakukan KPU adalah tetap menjalankan fungsinya sesuai dengan apa yang ditugaskan kepada mereka. Sebisa mungkin KPU melaksanakan semua hal tanpa melakukan penyimpangan, sehingga publik akan mengetahui dengan sendirinya mengenai kinerja KPU.

Kerja cerdas adalah kunci untuk menggaet kepercayaan publik terhadap KPU. Selain itu, transparansi dalam KPU juga sangatlah dijunjung tinggi, terbukti dari pengelolaan informasi di website KPU dan juga apikasi-aplikasi online yang dibuat oleh KPU sebagai media penyampaian infomasi yang dapat di akses oleh masyarakat, sebagaimana yang telah disampaikan oleh Kepala Sub Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Pak Ismail Mude. Bahkan, KPU sudah banyak membuat produk untuk sosialisasi pemilu dan KPU seperti buku, Lomba jingle KPU, dan lain sebagainya. KPU berusaha memelihara kepercayaan publik dengan sangat baik, mengingat bahwa kepercayaan adalah sesuatu yang susah untuk didapatkan. Misalnya seperti kasus di KPU Jember tahun 2014 lalu yang terbukti melakukan kesalahan, masyarakat Jemberpun  mengalami krisi kepercayaan terhadap lembaga KPU disana. Ketua KPU Kabupaten Sumbawa mengatakan bahwa jika ada kasus atau perbuatan yang menyimpang terjadi di KPU Sumbawa,  maka KPU akan menindak tegas hal tersebut, memecat pelaku penyimpangan, melakukan konfrensi kepada masyarakat dan bersedia memperbaiki kinerja KPU agar menjadi lebih baik. Maka dari itu, saya menyimpulkan bahwa transparansi dan kerja cerdas oleh KPU dan Panwaslu menjadi kunci mendapatkan kepercayaan publik dalam melaksanakan pemilukada. (Arini/Fikom).



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
FREE BLOGGER TEMPLATE BY DESIGNER BLOGS