“PENGAMATAN VISUAL TERHADAP IKLAN POLITIK PILKADA SUMBAWA 2015”

Rabu, 13 Januari 2016

Beberapa bulan yang lalu 260 kabupaten di Indonesia sedang mengalami euforia Pilkada serentak tahun 2015, tak terkecuali Kabupaten Sumbawa. Pilkada yang berlangsung secara serentak pada 9 Desember itu tentunya menjadi ajang penentuan siapa yang akan menempati posisi EA 1. Dan untuk terpilih dan menempati posisi tersebut, dibutuhkan banyak usaha dari para pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati  di Sumbawa untuk mendapatkan dukungan dari masyarakat, misalnya adalah melakukan kampanye dan memasang iklan luar ruang. Namun, seperti yang kita tahu, untuk melakukan kampanye seperti dialog di ruang terbuka, debat calon, semuanya diatur dan dijadwalkan oleh KPU, sehingga kurang efektif dari segi waktu. Selain itu, kampanye akan berdampak langsung hanya pada orang yang mendatangi kampanye tersebut, sehingga orang-orang yang tidak tahu atau tidak mengikuti kampanye tidak akan tahu mengenai pasangan calon bupati tersebut.

Berbeda dengan kampanye, iklan memiliki efektivitas lebih tinggi dibanding kampanye dialog atau tatap muka. Iklan yang saya maksud disini adalah iklan politik yang berupa spanduk, billboard, baliho, poster, umbul-umbul, dan iklan cetak lainnya yang dapat digunakan di ruang publik. Mengapa lebih efektif ? Karena iklan cetak yang memuat konten-konten visual seperti foto, nomor urut, jargon dan pesan dari pasangan calon bupati tersebut dapat dilihat secara leluasa oleh publik (baik pendukung paslon ataupun yang bukan), pesan yang disampaikan akan bertahan lama (karena dilihat berulang kali), dan tentunya menjadi sarana yang amat baik bagi pasangan calon untuk memperlihatkan citra diri dan karakter mereka.

Pada saat tahap awal KPU melaunching Pilkada 2015 di Sumbawa, yaitu pasangan calon belum mendaftar bahkan belum memiliki pasangan, iklan politik orang yang mencalonkan diri sudah banyak bertebaran di daerah Sumbawa. Dan pada waktu itu, mayoritas yang saya lihat adalah iklan visual luar ruang dari Pak Saat Abdullah dan Pak Jack Morsa Abdullah. Menurut pengamatan saya, iklan visual yang tampak pada baliho di belokan Perusda atau poster di pohon-pohon jalan di Lempeh milik Pak Saat Abdullah menunjukan karakter beliau yang tegas. Background merah yang digunakan serta pengambilan foto dengan raut muka yang tegas mempertajam hal itu. Tidak banyak kata yang tertera disana, hanya nama dan sedikit kata. Dan mungkin ini menunjukan  visi dan misi beliau yang lebih banyak bekerja dibanding bicara. Bertolak belakang dengan baliho dan poster Jack Morsa Abdullah yang saya lihat di depan Pasar Seketeng dan di simpangan Boak. Yang saya tangkap dari iklan visual tersebut adalah karakter ramah-tegas-patriot yang terlihat dari gestur tubuhnya didalam iklan tersebut. Pemilihan warna putih juga mungkin menunjukan kenetralannya, atau mungkin ingin menunjukan “bersih” nya dalam berpolitik. Hal-hal tersebutlah yang dapat saya simpulkan dari iklan luar ruang yang nampak saat tahap awal pilkada 2015.

Akan tetapi, memasuki tahap dimana pasangan calon dan nomor urutnya telah terbentuk dan iklan luar ruang sebagai alat peraga kampanye sudah boleh digunakan, KPU mempunyai aturan berbeda  dari pilkada sebelumnya yaitu segala alat peraga kampanye dan titik peletakan alat peraga dibuat dan ditentukan oleh KPU. Sehingga menurut apa yang saya amati, baliho ataupun spanduk, ataupun iklan lain yang tersebar memiliki rupa dan konsep yang sama antara paslon satu dengan paslon lainnya. Yaitu dengan latar bendera merah putih, jargon paslon, dan nomor urut serta nama pasangan calon. Yang membedakan adalah pakaian yang digunakan oleh paslon. Paslon urut 1 menggunakan pakaian serba putih, paslon urut 2 menggunakan setelan jas dan dasi hitam, sementara paslon urut 3 menggunakan kemeja panjang berwarna merah muda dengan motif istana dalam loka. Dan lagi mungkin tujuannya adalah menunjukan karakter dari pasangan calon tersebut.

Meskipun aturan titik pemasangan atribut kampanye sudah ditentukan oleh KPU, masih saja banyak orang yang memasang iklan politik secara sembarangan misalnya memaku iklan di pohon, memasang baliho dan menancapkannya di ruang terbuka hijau, bahkan memasangnya dari tiang listrik satu ke tiang listrik lainnya. Hal ini membuat banyaknya iklan visual yang justru mengganggu keindahan Sumbawa. Menurut sumber yang saya baca, orang-orang menyebut ini sebagai “Sampah Visual”. Peletakan iklan visual di ruang publik memang diperbolehkan, tetapi jelas dengan aturan yang berlaku dan tidak sembarangan. Para simpatisan atau bahkan para tim sukses dari paslon bahkan berlomba-lomba meletakkan poster di pohon. Saya pernah melihat, di bundaran adipura depan Rumah Sakit Umum Sumbawa ditempelkan spanduk yang besar dari salah satu paslon. Selain menutupi dan mengganggu keindhaan, spanduk yang dipasang juga illegal alias tidak dari KPU. Di Bukit Permai, saya juga pernah melihat baliho salah satu paslon yang dibuat menggunakan kayu, dan ditancapkan di lapangan tempat anak-anak bermain bola. Dan baliho itu, sudah rusak karena tengahnya robek lumayan besar, dan menjadi tidak berfungsi. Kita bisa mengganggap bahwa iklan visual ini telah rusak dan mengganggu pandangan dan juga dapat membahayakan anak-anak yang bermain disekitarnya jika baliho itu terjatuh.

Peletakan iklan-iklan politik di tempat yang tidak semestinya ini harusnya ditindak secara tegas karena mengganggu keindahan kota Sumbawa. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah dan masyarakat (termasuk simpatisan atau timses paslon) mengenai pentingnya kesadaran untuk mematuhi aturan yang berlaku untuk kepentingan semua orang, mengingat pemerintah telah menyediakan ruang publik yang mana saja yang boleh digunakan. Dan menurut pengamatan saya, pemerintah Sumbawa, beserta KPU dan Panwaslu telah bekerja sangat baik di Pilkada 2015 ini. Karena beberapa waktu lalu, saat minggu tenang memasuki 9 Desember, sempat masih ada paslon yang masih memasang iklan visual kampanye nya sementara KPU sudah melarang. KPU dan Panwaslu bertindak tegas sehingga setelah itu Sumbawa benar-benar bersih dari iklan visual pilkada 2015 yang lalu. Sehingga, saat ini iklan politik yang dapat kita lihat di Sumbawa adalah baliho atau billboard dari Husni-Mo paslon nomor urut 3, yang menyatakan terima kasih atas terpilihnya mereka dan permintaan untuk dikawal oleh masyarakat sebagai Bupati da Wakil Bupati Sumbawa nantinya. Iklan visual tersebut dapat kita lihat di baliho di belokan Jalan Hijrah dan di billboard jembatan penyebrangan yang telah disediakan pemerintah. Dan yang menarik menurut saya, salah satu iklan visual Husni-Mo yang menggunakan Line art sebagai pengganti foto mereka sangat menarik mata kami khususnya anak-anak muda di Sumbawa. Penggunaan line art ,meanambah cantiknya iklan tersebut dan tidak memuat kami merasa bosan dengan gaya iklan visual yang “itu-itu saja”. Dan juga karena letak iklan visual yang meraka gunakan memang pada tempat yang semestinya. Dan saya berharap, semoga perkara sampah visual di daerah Sumbawa dan di daerah lain dapat diselesaikan dengan tindakan tegas pemerintah dan penyebaran informasi mengenai iklan visual dan ruang pubik yang bermanfaat. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
FREE BLOGGER TEMPLATE BY DESIGNER BLOGS